Setelah Gogon, ada Tessy yang ditangkap pada Oktober 2014 silam lantaran memiliki sabu seberat 1,6 gram.
Catatan hitam dalam grup lawak Srimulat ini pun seolah meningkatkan solidaritan mereka untuk membantu Nunung bisa lepas dari jerat barang haram tersebut.
Bersama Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Srimulat sudah 2 kali melakukan pertemuan dan membahas soal peristiwa ini.
Baca Juga: Ditangkap karena Konsumsi Narkoba, Mantan Istri Bongkar Alasan Iyan Nikahi Nunung
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum GPAN, Jenderal Siswandi, dalam jumpa pers yang juga dihadiri Grid.ID pada Sabtu (20//7/2019) kemarin.
Diberitakan sebelumnya oleh Grid.ID, GPAN bersama Srimulat akan berkontribusi menyiapkan pengacara untuk Nunung.
"Kita mau membantu Mbak Nunung dari upaya hukum.
Baca Juga: Baru 5 Bulan Konsumsi Sabu, Keluarga Polo Sebut Nunung Terlibat Narkoba Sejak Tahun 98
"Jadi kita dari GPAN sudah siapkan lawyer itu yang pertama," kata Jenderal Siswandi.
Pihak GPAN dan Srimulat mengusahakan agar Nunung tidak mendekam di penjara.
Sebagai alternatif, mereka akan mengusahakan agar Nunung nantinya bisa menjadiani proses rehabilitasi.
Baca Juga: Keluarga Belum Diberi Izin Jenguk Nunung, Begini Alasan Polisi