"Yang kita harapkan tadi para pengguna narkoba tempatnya bukan di penjara, tapi di rehabilitasi.
"Pengguna dan pecandu narkotika itu wajib direhabilitasi.
"Tegakkanlah UU 35 2009 pada porsinya.
Baca Juga: Tak Hanya Nunung, Pemain Sinetron 'Preman Pensiun' Jamal Ditangkap Polisi Akibat Konsumsi Sabu
"Jangan dicari-cari.
"Yang penyalahguna, yang pecandu dipenjara, nanti yang tidak malah direhabilitasi," jelas Jenderal Siswandi panjang lebar.
Berharap agar Nunung bisa direhabilitasi, Jenderal Siswandi bersama rekan-rekan sang Komedian pun meminta agar Nunung bisa bersabar menghadapi cobaan ini.
Baca Juga: Terungkap Arti Nama Nunung, Ternyata Lambangkan Perempuan Terhormat!
"Mbak Nunung yang sabar, mudah-mudahan cobaan ini untuk membangkitkan ke depan, sehingga nanti sesudah direhabilitasi mungkin ada kesembuhannya.
"Tapi kalau dia dipenjara tambah menjadi-jadi, karena narkoba itu orang yang pesakitan.
"Orang pesakitan itu harus diobati ya melalui rehabilitasi, direhab aja belum tentu sembuh 100%, apalagi yang tidak," pungkas Jenderal Siswandi. (*)