Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Baca Juga: Nunung Tersandung Kasus Narkoba, Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba Siapkan Pengacara
Hutang Saat Beli Narkoba
Seiring penangkapan Nunung terkait dengan kasus narkotika, berembus kabar lain yang tak kalah mengejutkan.
Ditangkap Jumat (19/7/2019) kemarin, Nunung disebut berhutang kepada bandar tempat ia membeli narkoba.
Kabar Nunung ngutang demi beli narkoba jenis sabu-sabu ini diungkap oleh Kasubdit 1 Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak.
Baca Juga: Pikirkan Nasib Anak Nunung, Pihak Keluarga Akan Pindahkan Putra Bungsu Sang Komedian ke Solo
Dalam keterangan pers yang dilakukan di malam penangkapan Nunung, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa Nunung berhutang kepada bandar yang bernama Hery,
Tak banyak, utang yang dimiliki Nunung kepada Hery ini hanya sebesar Rp 1,1 juta.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Jean Calvijn Simanjuntak sebagaimana Grid.ID kutip dari Kompas.com.