Grid.ID - Kasus sindiran ikan asin memasuki babak baru dengan ditetapkannya Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Alhasil, Rey Utami dan Pablo Benua kini harus mendekam di balik jeruji besi di Rutan Polda Metro Jaya.
Kasus hukum yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua rupanya mengundang ilusionis Denny Darko untuk ikut berkomentar.
Kerap memprediksi nasib para artis di Tanah Air, Denny Darko tak mau ketinggalan untuk menerawang pasangan fenomenal itu.
Mengutip Wartakota, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka video sindiran ikan asin sejak Kamis (11/7/2019).
Pasalnya, Rey dan Pablo merupakan pemilik channel YouTube yang menayangkan sindiran bau ikan asin yang ditujukan kepada mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Bukan cuma mereka, Galih Ginanjar juga telah menyandang status itu di hari yang sama.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.