Grid.ID – Komedian Nunung resmi ditahan pada Senin (22/7/2019), terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat rilis kasusnya, Nunung beserta dua tersangka lainnya tampil di hadapan media dengan mengenakan pakaian tahanan.
“Jadi mulai hari ini tersangka kita lakukan penahanan tersangka sudah menggunakan pakaian oranye,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari Kompas TV, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Panik Didatangi Polisi, Nunung Gunting Bungkusan Sabu dan Buang di Kloset
Nunung nampak duduk sambil tertunduk di samping suaminya, July Jan Sambiran, yang juga berstatus tersangka.
Tak seperti tahanan lainnya, Nunung hanya menggantungkan pakaian tahanan berwarna oranye di pundaknya. Nunung nampak masih mengenakan pakaian milik pribadinya yang bermotif dengan warna coklat.
Komedian bernama lengkap Tri Retno Prayudati itu juga menggunakan selendang di kepalanya.
Seolah ingin menutupi matanya yang sembab, Nunung menyematkan kacamata berwarna coklat.
Dengan raut muka penuh penyesalan, Nunung pun memohon maaf melalui media.
“Saya mohon maaf pada Allah subhanawataalla, mohon maaf pada ibu saya, pada anak saya, anak cucu saya, keluarga besar saya, kepada rekan-rekan kerja saya dimana saya bekerja,” ucap Nunung dengan suara mendayu.
Baca Juga: Konsumsi Narkotika Sejak 20 Tahun Lalu, Nunung Kepincut Ekstasi Saat Ngelawak di Solo
Dikutip dari Kompas.com, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu-sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu-sabu.
(*)