Find Us On Social Media :

Terungkap Kronologi Pembunuhan Presenter TVRI Kendari, Pelaku Sempat Datangi Kantor Polisi Sebelum Kabur ke Kos Pacarnya

By Agil Hari Santoso, Senin, 22 Juli 2019 | 17:53 WIB

Terungkap Kronologi Pembunuhan Presenter TVRI Kendari, Pelaku Sempat Datangi Kantor Polisi Sebelum Kabur ke Kos Pacarnya

Grid.ID - Seorang prsenter TVRI di Kendari ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi mengenaskan.

Presenter TVRI bernama Abu Saila alias Aditya (55), ditemukan tewas di dalam selokan Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mengutip Tribun Timur, jenazah presenter TVRI Abu Saila ditemukan pertama kali oleh warga setempat, Dija (40), secara tak sengaja.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Kasir Indomaret yang Tewas Termutilasi, Para Rekan Ungkap Pesan Terakhir Korban

Berawal dari kecurigaan, Dija kaget saat temukan sesosok tubuh tak bernyawa yang sudah berlumuran darah di dalam selokan.

Kasus pembunuhan presenter TVRI Abu Saila langsung menjadi perhatian Kepolisian Resor Kendari.

Tak butuh waktu lama, Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Kendari menangkap pelaku.

Achfi Suhasim (29) ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Abu Nawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Minggu (21/7/2019) siang pukul 14.45 WITA.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Kasir Indomaret yang Dimutilasi, Saksi Sebut 2 Lelaki Masuk Bawa Koper hingga Dugaan Korban Hendak Dibakar

Anehnya, ternyata pelaku sempat mendatangi kantor polisi sebelum akhirnya kabur ke kamar indekos milik kekasihnya itu.

Kasatreskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan lantas mengungkapkan kronologi pembunuhan presenter TVRI ini.

Mengutip Kompas.com, korban awalnya menjemput pelaku di depan Rumah Makan Pendowo Jalan Abu Nawas di Kota Kendari, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 19.30 WITA.

Baca Juga: Terungkap Motif Terduga Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria hingga Tega Mutilasi sang Pacar

Korban menjemput pelaku dengan mobil Avanza putih bernomor polisi DT 1380 IE.

"Korban bersama pelaku berkeliling dan korban mengajak untuk pergi ke rumah pelaku di BTN Medibrata II Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Namun ia menolak, karena banyak orang," ungkap Diki.

Kemudian, Abu Saila mengemudikan mobilnya ke Jalan Syech Yusuf I, Korumba, Mandonga, tempat ditemukannya mayat korban.

Disana, korban menghentikan laju mobilnya.

Baca Juga: Setahun Lagi Bebas Setelah Belasan Tahun Hidup di Penjara Lantaran Terlibat Kasus Pembunuhan, Lidya Pratiwi Aktif Kegiatan Rutan Meski Tak Ada yang Mengunjunginya

Pada detik itu, korban disebut berniat melakukan tindakan yang dianggap pelaku melecehkan.

Merasa hendak dilecehkan korban, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya.

"Pelaku bertanya kepada korban 'kau mau lecehkan saya kah?'. Korban kemudian menjawab 'saya sayang sama kita'. Pelaku kembali menjawab 'kau kurang ajar'.

Baca Juga: 3 Tahun Pasca Pembunuhan Satu Keluarga di Pulomas, Kerap Terdengar Suara Jerit Tangis di Rumah Mewah Tempat Kejadian yang Pernah Jadi Lokasi Uji Nyali

"Setelah itu, masih di dalam mobil, pelaku langsung menikam perut korban satu kali," lanjut Diki.

Menurut penuturan Diki, korban awalnya berhasil keluar dari mobil dengan perut masih tertancap pisau.

Namun, korban langsung mencabut pisau itu dan mencoba balik menikam pelaku.

Tapi, pelaku berhasil menangkap pisau tersebut dan merebutnya, lalu kembali menusuk korban berkali-kali.

Baca Juga: Dituduh Belum Lulus Kuliah Hukum Hingga Koleksi Berlian Palsu, Barbie Kumalasari Meradang: Itu Pembunuhan Karakter!

"Saat itu korban sempat berteriak minta tolong. ungkap Diki.

Pelaku Kabur

Kasatreskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan mengatakan, pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan mobil Avanza milik korban.

"Pelaku kemudian pergi membawa mobil korban dan meninggalkannya di depan SMA Negeri 9 Kendari," tutur Diki.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Ayah Penyanyi Korea Selatan Samuel Kim Jadi Korban Pembunuhan di Meksiko

Selanjutnya, Achfi berlari menuju pantai untuk membuang pisau ke laut dan mencuci bekas darah di tangannya.

Usai membuang barang bukti, pelaku ternyata malah menyambangi Polsek Mandonga untuk melaporkan kehilangan dompet dan identitasnya.

Setelah itu, Achfi pergi ke rumah indekos pacarnya di Jalan Abunawas.

Selain untuk bersembunyi, pelaku mendatangi kos pacarnya untuk meminta uang kepada kekasihnya.

Baca Juga: Penuh Perjuangan, Inilah 5 Fakta Artis Samuel Kim, Ayahnya Jadi Korban Pembunuhan Sampai Kepergok Nangis di Kamar Mandi

"Pada 21 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 wita, di Jalan Abunawas Kelurahan, Bende Kecamatan Kadia, Kota Kendari, anggota Buser Satuan Reskrim Polres Kendari telah melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Diki.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, pelaku tega membunuh korban karena sakit hati.

"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," ungkap Jemi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Potensi Gempa 8,8 SR dan Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Inilah Rumus 20-20-20 Imbauan BNPB untuk Menyelamatkan Diri

Akibat perbuatan kejinya itu, Achfi terancam hukuman 20 tahun pidana penjara.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," tutup Jemi. (*)