Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kemarin Selasa (16/1/2018), Farhat Abbas kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dengan maksud melaporkan Nikita Mirzani.
Dirinya dengan didampingi kuasa hukum, Rudi Kabunang melaporkan artis seksi ini dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilakukan dengan harapan Nikita tidak sembarangan dalam melakukan sebuah tindakan.
(BACA: Nindy Lakukan Hal Romantis Ini Saat Suami Berulang Tahun)
Hal tersebut disampaikan Farhat setelah membuat laporan.
"Iya ternyata penjara tidak bikin dia jera."
"Pernah tersangkut kasus prostitusi artis dan ternyata itu tidak membuat dia lebih hati-hati, dia pikir orang bisa seenaknya ngomong," ujarnya.
Laporan tersebut menjadi sebuah peringatan untuk beberapa pembawa acara yang ada dalam program Pagi-Pagi Pasti Happy.
(BACA: Ello Akan Direhabilitasi Selama 9 Bulan, Begini Ucapan Terimakasih dan Janjinya Untuk Fans)
"Ini juga kritikan buat Uya Kuya dan Lee agar mereka lebih hati-hati," lanjutnya.
Dirinya mengaku sebelum di program tersebut, Farhat tidak pernah ada komunikasi dengan Nikita.
Namun, mantan suami Nia Daniaty ini merasa direndahkan oleh Nikita saat menjadi bintang tamu di program tersebut.
Nikita dilaporkan dengan nomor LP/272/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya.
(BACA: Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani Ternyata Karena Ini...)
Dengan dugaan pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sebagai pengingat, dalam program salah satu televisi swasta dengan pembawa acara Nikita Mirzani, Uya Kuya, dan Lee Jeong Hoon.
Farhat Abbas menjadi salah satu bintang tamu dan dirinya merasa dipermalukan di depan kamera oleh Nikita Mirzani, lantaran ibu satu anak ini merendahkan dirinya.
Niki menyampaikan bahwa Farhat menjual sepatu yang dimilikinya lantaran kesulitan dalam ekonomi dan menganggap kasus yang ditanganinya tidak tuntas. (*)