Senin, (22/7/2019), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata yang telah diajukan oleh penggugat.
Sidang ini harusnya digelar pekan lalu, namun mundur karena 5 orang penggugat mencabut gugatannya.
Melansir laman Kompas.com, kelima orang tersebut adalah Rahayu Saraswati, Li Claudia Chandra, Prasetyo Hadi, Bernas Yuniarta, dan Seppaiga.
Kelima penggugat ini akan meneruskan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan Mulan Jameela, dan delapan orang lainnya tetap meneruskan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini Mulan Jameela tak tampak hadir di Pengadilan, dan hanya diwakili oleh Yunico Syarir, kuasa hukum penggugat.
"Ya engga datenglah, kan sudah ada kuasanya. Jadi semua diserahkan ke saya," ungkap Yunico, seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya.
Baca Juga: KPU Sebut Gugatan Mulan Jameela CS Kepada Prabowo Subianto Salah Alamat