Grid.ID - Ahmad Dhani kini berada di balik jeruji besi, Mulan Jameela harus berjuang seorang diri.
Mulan Jameela yang pada Pemilu 2019 lalu mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, yang diusung partai Gerindra.
Namun istri Ahmad Dhani ini, tengah berurusan dengan hukum karena harus menggugat partai yang telah mengusungnya.
Baca Juga: Tak Pernah Alami Komplikasi Saat Hamil, Wanita ini Lahirkan Bayi dengan 'Tiga Kepala'
Mulan Jameela mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pokok perkara yang meminta agar ditetapkan sebagai anggota legislatif partai Gerindra.
Tak sendiri, Mulan Jameela menggugat partai Gerindra bersama 14 nama anggota legislatif.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, ke-14 nama tersebut diantaranya Li Claudia Chandra, Prasetyo Hadi, Bernas Yuuniarta, Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dr. Irene, Rahayu Saraswati, dan Mulan Jameela.
Empat belas orang ini meminta agar Dewan Pimpinan pusat (DPP) menetapkan 14 pelapor sebagai anggota legislatif terpilih.
Senin, (22/7/2019), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata yang telah diajukan oleh penggugat.
Sidang ini harusnya digelar pekan lalu, namun mundur karena 5 orang penggugat mencabut gugatannya.
Melansir laman Kompas.com, kelima orang tersebut adalah Rahayu Saraswati, Li Claudia Chandra, Prasetyo Hadi, Bernas Yuniarta, dan Seppaiga.
Kelima penggugat ini akan meneruskan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan Mulan Jameela, dan delapan orang lainnya tetap meneruskan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini Mulan Jameela tak tampak hadir di Pengadilan, dan hanya diwakili oleh Yunico Syarir, kuasa hukum penggugat.
"Ya engga datenglah, kan sudah ada kuasanya. Jadi semua diserahkan ke saya," ungkap Yunico, seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya.
Baca Juga: KPU Sebut Gugatan Mulan Jameela CS Kepada Prabowo Subianto Salah Alamat
"Mangkanya nggak ada mbak Mulan, inikan cuma sidang biasa jadi dia menyerahkan ke saya," imbuh Yunico.
Yunico sebagai kuasa hukum tak banyak berkomentar, karena ia merasa masih dalam tahap mediasi.
"Saya nggak mau mendahului, ini kan masih mediasi takutnya nanti saya salah ngomong malah berbalik ke kita nantinya," ungkap Yunico.
Meski jarang bersama dengan Mulan, ketiga anak Ahmad Dhani, Al, El, dan Dul, memberi dukungan kepada sang ibu tiri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Yunico saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau anak-anak (dari Ahmad Dani) sepertinya apa yang dilakukan orang tua akan mendukung semua," ungkap sang kuasa hukum, dikutip dari laman TribunnewsBogor.com, Senin (22/7/2019).
Yunico mengungkapkan bahwa Al mendukung Mulan saat sang ibu berkampanye di Jawa Timur.
Sebagai informasi, gugatan Mulan Jameela dan 13 orang penggugat teregister dengan nomor 520/Pdt.Sis.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Melansir laman Kompas.com, pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
(*)