Find Us On Social Media :

Mantap Penjarakan Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Kan Memang Pemain Karakter, Penipu Handal!

By Asri Sulistyowati, Selasa, 23 Juli 2019 | 13:55 WIB

Angel Lelga

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami di rumahnya.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan fitnah dan menjeratnya dengan 4 pasal yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 310 KUP, pasal 27 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE.

Setelah berbulan-bulan menunggu proses hukum dari pihak kepolisian, Angel Lelga mengaku bersyukur dengan status yang kini disandang Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Angel Lelga Bersyukur Sang Mantan Suami Jadi Tersangka, Vicky Prasetyo: Orang Masih Uji Materiil Fakta Hukumnya Masih Ditemuin

Dilansir Grid.ID dari tayangan Status Selebritis yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Selasa (23/7/2019), atas laporan Angel Lelga kini Vicky Prasetyo menyandang status tersangka.

Aktris berusia 34 tahun itu sangat menghargai dan mengapresiasi kinerja kepolisian.

"Alhamdulilah saya bersyukur sekali ya, artinya kesabaran saya selama berbulan-bulan saya mengikuti proses kepolisian."

"Saya juga menghargai kinerja kepolisian tahap bertahap, dan ini sudah saatnya sih," kata Angel Lelga.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Angel Lelga Kembali Panas: Dia Kan Emang Pemain Karakter, Penipu Handal!

Bagi Angel Lelga, pria berusia 35 tahun itu sama artinya dengan seorang penipu handal yang ahli melakukan suatu kebohongan.

"Si Vicky Prasetyo ini kan memang pemain karakter, penipu handal. Kalau dia nggak penipu handal, tidak mungkin dia bisa melakukan penipuan berkali-kali terhadap orang lain."