Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami di rumahnya.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan fitnah dan menjeratnya dengan 4 pasal yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 310 KUP, pasal 27 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE.
Setelah berbulan-bulan menunggu proses hukum dari pihak kepolisian, Angel Lelga mengaku bersyukur dengan status yang kini disandang Vicky Prasetyo.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Status Selebritis yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Selasa (23/7/2019), atas laporan Angel Lelga kini Vicky Prasetyo menyandang status tersangka.
Aktris berusia 34 tahun itu sangat menghargai dan mengapresiasi kinerja kepolisian.
"Alhamdulilah saya bersyukur sekali ya, artinya kesabaran saya selama berbulan-bulan saya mengikuti proses kepolisian."
"Saya juga menghargai kinerja kepolisian tahap bertahap, dan ini sudah saatnya sih," kata Angel Lelga.
Bagi Angel Lelga, pria berusia 35 tahun itu sama artinya dengan seorang penipu handal yang ahli melakukan suatu kebohongan.
"Si Vicky Prasetyo ini kan memang pemain karakter, penipu handal. Kalau dia nggak penipu handal, tidak mungkin dia bisa melakukan penipuan berkali-kali terhadap orang lain."
"Yang bisa melakukan terhadap orang berkali-kali hanya orang-orang yang ahli di situ," ucapnya.
Baca Juga: Bertemu Olla Ramlan, Vicky Prasetyo Teringat Pada Sosok Angel Lelga
"Ya kita sudah mengetahuinya, dan saya juga sudah punya bukti bahwa dia ini satu sel denga bapak kandungnya sendiri," imbuhnya.
Wanita pemilik nama lengkap Lely Anggraeni ini membeberkan sudah banyak orang dari berbagai kalangan yang menjadi korban dari Vicky Prasetyo.
"Korban-korban yang lain ini banyak sekali yang menghubungi saya termasuk perempuan, termasuk mantan jendral, termasuk yang lain banyak."
"Termasuk klien saya, bos-bos saya yang saya kenalkan. Termasuk juga salah satu stasiun TV semuanya sudah menghubungi saya," beber Angel Lelga.
Namun, Angel Lelga tak mau ikut campur ke dalam urusan orang lain, dan berfokus menyelesaikan konflik yang berhubungan dengan dirinya.
"Cuman saya kan terus katakan lagi ya, saya tidak ingin ikut campur urusan orang lain. Saya akan membereskan apa yang berhubungan dengan saya," tegasnya.
Pihak Angel Lelga ingin tak ada lagi orang yang menjadi korban atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Masih Ingat Penggerebekan Angel Lelga? Begini Kelanjutan Kasusnya!
"Biar dia merasa tidak ada orang yang bisa menangkap dia atau membuktikan kesalahannya dia, gitu."
"Nah ini kan saya harus menghentikan bahwa kriminal mereka ini jangan terjadi terhadap orang lain lagi."
"Kalau nggak dihentikan sama saja kita membiarkan kejahatan ini dimana-mana gitu lho," tandasnya.
(*)