Find Us On Social Media :

Nunung Jalani Tes Rambut dan Darah Guna Ungkap Lama Waktu Penggunaan Narkotika

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 23 Juli 2019 | 14:15 WIB

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran saat rilis kasus narkobanya di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019)

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Baca Juga: Ditahan Polisi karena Narkoba, Nunung: Kapan Kamu Berhenti?

Sebelumnya dikabarkan oleh Grid.ID, komedian Nunung menambah daftar panjang artis yang tertangkap lantaran mengkonsumsi narkoba.

Nunung mengaku telah mengenal narkoba dari lingkungan seprofesinya sejak 20 tahun lalu.

Setelah puluhan tahun berhenti, Nunung kembali mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Ditahap Polisi karena Narkoba, Nunung: Kapan Kamu Berhenti?

Dilansir Grid.ID dari tayangan wawancara eksklusif bersama Kompas TV, Nunung kembali menggunakan barang haram itu demi menunjang aktivitasnya yang cukup tinggi.

"Nah 5 bulan ini mungkin karena saya terlalu apa ya, terlalu banyak mengambil pekerjaan yang sebenarnya itu fisik saya sudah tidak memungkinkan untuk mengambil pekerjaan, kayak sinetron itu kan tau sendiri dari pagi ke pagi."

"Nah padahal kan saya masih ada jam-jam kerja yang dari sore sampai sore, dari malam sampai ke jam 9 live setiap hari," ujar Nunung.

Baca Juga: Bertengkar Sebelum Terciduk Polisi, Nunung Ceritakan Kemarahan dan Kekecewaan Suaminya: Ayo Hancur-hancuran Sekalian! Kamu Janji tapi Ternyata Bohong!

Terlebih usia dan fisik pemilik nama asli Tri Retno Prayudati itu kini tak sekuat dulu.

"Itu makanya ternyata saya, nggak kuat fisik saya nggak bisa dibohongi seusia saya ini."