Grid.ID - Belakangan ini, kisah dokter gigi Romi Syofpa Ismael (33) seakan menjadi buah bibir di media sosial.
Dokter gigi Romi tak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski sudah dinyatakan lulus pada tes CPNS 2018 lalu.
Tak cuma sekedar lulus, dokter gigi Romi lulus dengan nilai tertinggi dari semua peserta CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Namun, kelulusan dokter gigi Romi ini dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan secara sepihak.
Dari informasi yang beredar, dokter gigi Romi tidak diluluskan karena menyandang disabilitas.
Nasib malang dokter gigi Romi ini menjadi buah bibir usai sebuah akun Instagram @lbh_padang, mengunggah kisahnya ke media sosial.
Dalam akun Instagram tersebut, dokter gigi Romy disebut telah mengabdi sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di Puskesmas Talunan sejak 2015.
Baca Juga: Viral Video Sejumlah Remaja Meremas Setumpuk Mie Instan di Pusat Perbelanjaan
Akun Instagram @lbh_padang menjelaskan jika dokter gigi Romi dinyatakan layak kerja oleh RSUD M Djamil meski menyandang disabilitas.
Setelah ditelusuri, ternyata kisah malang dokter gigi Romi ini benar adanya.
Mengutip dari Kompas.com, Romi dikenal sebagai seorang dokter gigi di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat.
Romi mulai menyandang disabilitas pada tahun 2016 lalu, ketika dirinya melahirkan.
Meski hanya bisa beraktifitas di atas kursi roda, Romi masih mampu memberikan pelayanan maksimal sebagai dokter gigi.
Bahkan karena dedikasinya itu, Romi diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas pada tahun 2017.
Hingga pada akhirnya Romi mengikuti tes CPNS 2018 dan dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi.
Walaupun sudah mendapat ranking 1, Romi malah tak diangkat menjadi PNS setelah ada peserta yang melaporkan jika ia mengalami disabilitas.
Kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, heran mengapa nama Romi dicoret dari daftar kelulusan.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," ungkap Wendra, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga: Menabung Rp 10 Ribu untuk Beli Sapi Kurban, 7 Anak di Bogor Ini Rela Tak Jajan Selama 10 Bulan
Wendra merasa aneh akan keputusan pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang tak meluluskan Romi, dokter gigi yang telah berdedikasi cukup lama.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," tambahnya.
Keputusan pemerintah Kabupaten Solok Selatan itu makin dipertanyakan karena Romi sudah mendinyatakan sehat oleh dua dokter spesialis.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," jelasnya.
Romi sendiri, mengaku sampai mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk mengadu nasibnya ini.
"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," ungkap Romi.
Baca Juga: Bukan Ular atau Singa, Laba-laba Jadi Hewan Paling Menakutkan di Dunia, Inilah Alasannya
Kini, Romi akan menuntut keadilan usai kelulusannya dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah kabupaten Solok Selatan.
"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak.
"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," tandasnya. (*)