Find Us On Social Media :

Begini Perasaan Ello dan Kuasa Hukumnya Saat Mendengar Putusan Sidang dari Majelis Hakim

By Winda Lola Pramuditta, Rabu, 17 Januari 2018 | 17:46 WIB

Ello dan Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu

"Artinya sekali lagi kami senang dengan putusan ini. Kami menilai bahwa ini adalah putusan yg sudah mewakili rasa keadilan. Jadi kami tidak akan banding, kami terima putusannya," pungkasnya.

Diketahui, Marcello Tahitoe ditangkap kepolisian pada awal Agustus 2017 lalu.

Pelantun Pergi Untuk Kembali itu kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.(*)