Find Us On Social Media :

Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Wajah Tampan Jefri Nichol Tetap Curi Perhatian!

By Winda Wahdania, Selasa, 23 Juli 2019 | 20:24 WIB

Setelah Nunung, Giliran Artis Muda Jefri Nichol Ikut Terjerat Narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania

Grid.ID-Aktor muda Jefri Nichol dikabarkan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Jefri sendiri diamankan kepolisian tadi malam sekitar pukul 23.20 WIB.

"Semalam dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti berupa ganja dan saat ini masih pengembangan,"

"Dan memang betul kita amankan," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan seperti Grid.ID kutip dari akun gosip @lambe_turah.

Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap Kepolisian dengan 6,01 Gram Ganja

Jefri sendiri dikabarkan menyimpan 6,01 gram ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sendiri juga membenarkan jika Jefri telah positif menggunakan narkoba jenis ganja berdasar tes urin.

"Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com.

Baru-baru ini melalui akun Instagram @pmjnews nampak membagikan potret wajah Jefri Nichol pasca ditangkap.

Baca Juga: Jefri Nichol Sempat Menyayangkan Artis Terjerat Narkoba, Telan Ludah Sendiri?

Dalam unggahan tersebut nampak Jefri terlihat acak-acakan dengan gaya rambut yang seadanya.

"Ini Tampang Jefri saat Ditangkap Polisi," tulis @pmjnews seperti Grid.ID kutip pada Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: VIDEO: Pengakuan Jefri Nichol Sempat Ditawari Narkoba oleh Orang di Lingkungannya

Tak hanya penampakan wajahnya terdapat beberapa potret barag bukti yang diamankan.

Namun demikian, banyak netizen yang masih terpana dengan wajah tampan aktor 20 tahun tersebut.

"Ga sisiran tp tetep ganteng," tulis @shaapsari.

"Ditangkep aja masih ada aura gantengnya," tulis @athifaluthfianii.

"Kecyduk tp ganteng," tulis @tuhatchi.

"Melihat sisi berbeda dari abang bukan tatapan yg selalu buat aku baper," tulis @misheru__.

"Tetep ganteng," tulis @miftaa57.

(*)