Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang pria di Singapura mengintai wanita yang sudah menikah selama dua tahun.
Pria itu melecehkannya di kantor.
Ia juga berteriak mengatakan bahwa wanita itu seksi saat ia berjalan di dekat rumah sang wanita.
Dilansir Grid.ID dari The Star, cobaan tersebut menjadi sangat buruk sehingga korban yang berusia 43 tahun berhenti dari pekerjaannya.
Wanita itu melakukan hal tersebut untuk menghindarinya.
Dalam sebuah sidang, pengadilan mendengar kesaksian wanita yang menjadi korban tersebut.
(BACA : Berjasa Karena Telah Rawat Kedua Anaknya, Majikan Sampai Bangunkan Rumah Untuk Seorang TKW)
Pelaku yang bernama R. Murliy dijatuhi hukuman 12 bulan penjara pada hari Rabu (17/1/2018).
Pria itu menerima tuntutan setelah dia mengakui empat dari enam tuduhan.
Pria berusia 51 tahun itu telah menjalani banyak hukuman sejak tahun 1995.
Ia diduga melakukan pelanggaran terhadap perlindungan pribadi, menyebabkan luka dan mengirimkan pesan palsu.