Find Us On Social Media :

Ikuti Jejak Nunung dan Jefri Nichol, Penyanyi Dangdut Berinisial A Diringkus Polisi Karena Jadi Bandar Narkoba

By Andika Thaselia, Rabu, 24 Juli 2019 | 14:45 WIB

Penyanyi dangdut berinisial A diringkus polisi lantaran kedapatan menjadi bandar narkoba. Penangkapan dilakukan usai Jefri Nichol dan Nunung ditahan.

Grid.ID - Menyusul Nunung dan Jefri Nichol, penyanyi dangdut berinisial A ditangkap polisi.

Penyanyi dangdut berinisial A ini ditangkap polisi bersama suami sirinya yang berinisial J.

Penyanyi dangdut berinsial A tersebut ditangkap lantaran menjadi bandar narkoba.

Baca Juga: Publik Geger Nunung Pakai Narkoba, Krisna Mukti: Jujur, Kita Sesama Seniman Udah Tahu dari Beberapa Waktu Lampau

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, penyanyi dangdut berinisial A (32) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.

Disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi ini, dan dan kemudian berhasil meringkus penyanyi dangdut berinisial A tersebut.

Baca Juga: Lihat Suami Nunung Sebagai Sosok yang Cool dan Tak Pernah Dicurigai Konsumsi Narkoba, Krisna Mukti: Justru yang Digosipin itu Mbak Nunungnya!

A diringkus polisi di sebuah kos-kosan.

"Ada seorang bandar (narkoba) perempuan mempunyai status sebagai penyanyi dangdut.