Find Us On Social Media :

Ikuti Jejak Nunung dan Jefri Nichol, Penyanyi Dangdut Berinisial A Diringkus Polisi Karena Jadi Bandar Narkoba

By Andika Thaselia, Rabu, 24 Juli 2019 | 14:45 WIB

Penyanyi dangdut berinisial A diringkus polisi lantaran kedapatan menjadi bandar narkoba. Penangkapan dilakukan usai Jefri Nichol dan Nunung ditahan.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan dan pelaku perempuan ditangkap di tempat kos-kosan," kata Andry kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

Baca Juga: Jerfi Nichol Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Netizen Justru Bandingkan Sang Aktor Muda dengan Young Lex Hingga Jadi Trending Twitter

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya ada 4 paket sabu-sabu seberat 1,33 dan 11 bungkus plastik klip.

Selain dua barang tadi, ada juga sebuah tas dan timbangan digital.

Baca Juga: Blak-blakan Anak Komedian Nunung Bongkar Perbedaan Sikap Sang Ibunda Sebelum Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba!

A sendiri, berdasarkan keterangan polisi, berprofesi sebagai penyanyi dangdut panggilan.

Menurut pengakuan A usai diinterogasi polisi, ia mendapatkan barang haram tersebut dari suami sirinya, J (33).

Polisi kemudian melakukan operasi undercover untuk menangkap J yang tinggal di rumah istri pertamanya di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Sudah Incar Jefri Nichol Sebelum Ditangkap atas Kasus Narkoba