"Sudah ditangkap DPO E," ujar Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Saat ini, ERS sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Penyidik ingin menggali keterangan ERS mengenai jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
"Kita sedang mengembangkan ke atasnya lagi," ungkap Calvijn.
Pelaku ERS ditangkap dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Baca Juga: Tak Hanya Nunung dan Jefri Nichol, Polisi Sebut 4 Nama yang Akan Jadi Target Selanjutnya