"Dan hari ini kebetulan Alhamdulillah dikasih kesempatan, aku bisa ada waktu libur," ungkapnya.
"Sebenernya bukan libur ya, sebenernya memang ada acara juga pas tanggal 31, ulang tahunnya Mas Saipul."
"Aku pernah janji waktu itu abangnya pernah datang waktu pas meninggal Papa aku, Bang Syamsul sama satunya lagi," tutup Dewi Perssik.
Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman tindak pidana korupsi dan asusila.
Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sejumlah Rp 250 juta untuk pengurusan perkara asusila yang dilakukannya.
Saat itu, Rohadi meminta disediakan uang Rp 500 juta agar perkara tersebut bisa diputus penjara selama setahun.
Di mana awalnya Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 7 tahun penjara. (*)