Grid.ID - Penemuan jasad bayi di tong sampah rumah makan spesial bebek Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan gegerakan warga.
Ibu dari bayi berjenis kelamin laki-laki itu pun dengan cepat diidentifikasi dan dibekuk pihak kepolisian setempat.
Pelaku, Yuninda alias Yuni (21) tak lain adalah salah satu pegawai di rumah makan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus itu bermula pada hari Sabtu (13/1) sekira pukul 19.00 WIB.
Ternyata Letak Tahi Lalat Bisa Prediksi Masa Depan Kita, Ini Makna Lengkap Tahi Lalat!
"Setelah diselidiki, berhasil diamankan tersangka yang melakukan pembunuhan atau pembuangan terhadap bayi tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yuni mengaku telah melakukan aborsi pada hari Jumat (12/1) pada pukul 12.00 di dapur rumah makan spesial bebek itu.
Ia mengaku sakit perut seperti melilit.
Selanjutnya tersangka mengurut perut di dapur menggunakan tangan dan minyak kayu putih.
Marion Jola Berbohong di Video Klarifikasinya? Begini Analisa Pakar Mikro Ekspresi
Hal itu ia lakukan agar bayi yang ada di perutnya bisa keluar atau digugurkan.
Lalu setelah itu, bayi yang dikandung tersangka lahir.
"Kemudian tersangka mengambil pisau yang biasa digunakan untuk memotong sayuran yang berada di dekatnya. Dengan maksud untuk memotong tali pusar si bayi tersebut," jelasnya.
Namun saat bayi itu lahir pada pukul 14.00, kondisinya tidak menangis.
Nggak Nyangka, Ternyata ini Fungsi Kantung Kecil di Celana Jeans
Melainkan hanya kaki dan tangannya bergerak-gerak.
Setelah itu tersangka memotong tali pusar si bayi dengan menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan olehnya.
Lantas setelahnya, ia membunuh buah hati yang baru saja ia lahirkan.
Kemudian, Yuni mengambil kantong kresek warna hitam yang ada dapur.
Lalu memasukkan bayi yang sudah tidak bernyawa itu dan membuangnya ke tempat sampah yang ada di dapur.
"Lalu tidak lama kemudian datang saksi Rina (karyawan restoran bagian kasir) ke dapur dan melihat darah di lantai. Kemudian Rina menanyakan kepada tersangka, 'Kamu pendarahan ya?' Yuni pun mengiyakan. Kemudian Rina menghubungi Zene, pemilik restoran," jelasnya.
Sekira pukul 19.00, tersangka dibawa oleh Zene ke RS Pondok Indah Puri Kembangan Jakarta Barat.
Kemudian diperiksa oleh dokter UGD.
Dokter itu menyatakan bahwa tersangka habis melahirkan dan harus dioperasi.
"Lalu pada hari Minggu (13/1) sekira pukul 01.00, petugas Unit Reskrim Pondok Aren bersama anggota Sat Reskrim Polres Tangsel menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," katanya seperti dikutip Grid.ID dari Warta Kota.
Tindakan selanjutnya, polisi akan menggali motif Yuni melakukan hal keji seperti itu.
Selain itu polisi juga akan melakukan tes DNA untuk memastikan secara medis hubungan bayi dengan Yuni yang diduga sebagai ibu yang menghabisinya.
"Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan matinya orang lain dan atau melakukan aborsi," ujar Argo. (*)