"Seperti kartu the eight of wands, kalau lihat ini semua dilakukan dengan terburu-buru, cepat, ini sepertinya mbak Nunung akan direhabilitasi," kata Denny.
Bahkan Denny mengungkapkan kemungkinan bahwa Nunung akan ditetapkan sebagai korban, bukannya tersangka.
"Jadi sepertinya beliau ini akan ditetapkan sebagai korban, kalau tidak terbukti beliau jadi pengedar atau akan membagikan itu kepada orang lain, maka selayaknya orang yang mengonsumsi barang berbahaya, mereka ini akan direhabilitasi," ungkap Denny.
Baca Juga: Terungkap! Polisi Berhasil Menangkap Pemasok Sabu untuk Nunung
Lebih lanjut, Denny juga mengungkapkan, meski direhabilitasi, Nunung akan tetap menjalani proses hukum.
"Tapi tentu saja, hal-hal yang melekat pada pelanggaran hukum akan diproses," terang Denny.
Nunung dan sang suami dinyatakan positif menggunakan Narkoba, setelah pemeriksaan tes urine.
Dari penangkapan Nunung dan sang suami, pihak kepolisian menyita 0,36 gram sabu.