Grid.ID - Pelawak Srimulat, Tri Retno Prayudati, alias Nunung, dan sang suaminya, July Jan Sambiran, resmi menjadi tersangka.
Nunung dan July menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian pada 19 Juli 2019 lalu, di rumahnya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pukul 13.15 WIB.
Resmi menjadi tersangka illusionis Denny Darko mengungkapkan bahwa Nunung akan mengalami perubahan dari banyak hal, diantaranya berhenti untuk waktu yang lama di dunia hiburan.
Baca Juga: Nunung Akui Lari Ke Narkoba Karena Derita Depresi Psikosomatis, Benarkah Sulit Sembuh?
Hal tersebut diungkapkan Denny dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Denny Darko, Selasa (23/7/2019).
"Dari wisdom of tarot yang saya lihat di sini, kartu four of swords ini menunjukkan bahwa mbak Nunung akan berhenti untuk sementara waktu dari kariernya dari seorang komedian, dan ini waktu yang nggak sebentar," ungkap Denny.
Sang illusionis mengungkapkan bahwa Nunung tetap akan kembali, namun publik akan kehilangan sosoknya di dunia hiburan Tanah Air.
Baca Juga: Nunung Mengaku Kenal Narkoba dari Pemain Srimulat, Tessy: Jangan Dikait-kaitkan!
"Dia akan kembali, tapi ini akan membuat banyak publik kehilangan semua karya komedinya, dan amat disayangkan kenapa beliau diduga mengonsumsi hal tersebut," kata Denny.
Setelah membaca kartu yang kedua, Denny bahkan menyebut bahwa Nunung akan mengalami perubahan drastis dalam hal finansial.
"Kartu the tower yang ini menandakan akan ada perubahan yang drastis, dan tentu saja ini perubahannya berkaitan dengan finansial," ungkap Denny.
Orang-orang di sekitar Nunung, terancam bisa terkena imbasnya.
"Harapannya di sini mbak Nunung memiliki tabungan yang cukup, karena proses ini akan memakan waktu yang tidak sebentar, dan harapannya orang-orang di sekitarnya tidak ikut terkena imbasnya," kata sang illusionis.
"Manajernya, asistennya, orang-orang ini yang akan menghadapi perubahan besar di hidupnya," imbuh Denny.
Baca Juga: Belum Sempat Kunjungi Sahabatnya, Sule Unggah Foto Bersama Nunung dengan Pesan Menyentuh
Di kartu yang ketiga, Denny membaca bahwa Nunung akan direhabilitasi.
"Seperti kartu the eight of wands, kalau lihat ini semua dilakukan dengan terburu-buru, cepat, ini sepertinya mbak Nunung akan direhabilitasi," kata Denny.
Bahkan Denny mengungkapkan kemungkinan bahwa Nunung akan ditetapkan sebagai korban, bukannya tersangka.
"Jadi sepertinya beliau ini akan ditetapkan sebagai korban, kalau tidak terbukti beliau jadi pengedar atau akan membagikan itu kepada orang lain, maka selayaknya orang yang mengonsumsi barang berbahaya, mereka ini akan direhabilitasi," ungkap Denny.
Baca Juga: Terungkap! Polisi Berhasil Menangkap Pemasok Sabu untuk Nunung
Lebih lanjut, Denny juga mengungkapkan, meski direhabilitasi, Nunung akan tetap menjalani proses hukum.
"Tapi tentu saja, hal-hal yang melekat pada pelanggaran hukum akan diproses," terang Denny.
Nunung dan sang suami dinyatakan positif menggunakan Narkoba, setelah pemeriksaan tes urine.
Dari penangkapan Nunung dan sang suami, pihak kepolisian menyita 0,36 gram sabu.
Anggota grup lawak Srimulat ini bahkan sempat membuang 2 gram sabu ke dalam kloset toilet.
Selain sabu seberat 0,36 gram polisi juga menyita sedotan plastik, satu buah botol larutan cap kaki tiga, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat ponsel, di rumah sang komedian.
Penangkapan Nunung ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi mencurigakan di rumah Nunung.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, Nunung mengakui telah menggunakan sabu selama 5 bulan.
Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mengungkapkan, keduanya dikenakan tiga pasal tentang narkotika.
"Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Yuwono, diberitakan Grid.ID, Senin (22/7/2019).
Atas tindakannya menggunakan narkotika, Nunung dan sang suami, terancam hukuman 5 tahun penjara.
(*)