Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pria yang Akan Membobol Rumah Mewah Taylor Swift
4. Ganja Gratis
Kepada polisi, Jefri mengaku tak membeli ganja, melainkan mendapatkan gratis dari seseorang berinisial T.
Ganja tersebut diberikan T pada 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ujar Indra.
Saat ini polisi masih memburu tersangka T untuk mengetahui asal usul ganja yang digunakan Jefri dan RE.
5. Tangkap sutradara berinisial RE
Setelah menangkap Jefri, polisi juga turut mengamankan seorang sutradara berinisial RE.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Pengacara Kelas Kakap, Hotman Paris Hadiahi Apartemen Termahal di Indonesia
RE ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 15 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, RE ditangkap saat mengonsumsi ganja bersama Jefri.
"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang bersama menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN," ujar Vivick dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol dan 5 Fakta Baru Kasus Narkobanya"