Grid.ID - Aktor muda Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin 22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Jefri Nichol ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Pada Rabu (24/7/2019), akhirnya polisi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang menyeret Jefri Nichol.
Baca Juga: Tak Hanya Nunung dan Jefri Nichol, Polisi Sebut 4 Nama yang Akan Jadi Target Selanjutnya
Di sana, terungkap sejumlah fakta baru.
Apa saja? Berikut daftarnya:
1. Sudah Diintai
Jefri rupanya sudah diintai oleh polisi.
Sebelum diciduk di rumahnya, Jefri Nichol tengah membeli papir atau pembungkus tembakau di sebuah mini market di kawasan Santa, Jakarta Selatan.
Polisi lantas melakukan interogasi, menanyakan tujuan Jefri membeli papir.
Namun, pemain film Hit and Run itu tak bisa memberikan jawaban pasti.
Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Sebut Orang Dekat yang Jadi Pemasoknya
"Setelah sampai di tempat tinggal, ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja 6,01 gram, disimpan di kulkas," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Djafar.
2. Ganja telah terbuka
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan paket ganja yang sudah terbuka.
Polisi pun menduga bahwa Jefri telah menggunakan narkoba tersebut. "Kalau lihat kemasannya sudah terbuka dan sudah dipakai, tapi kami terus kembangkan lagi," ujar Indra.
Paket ganja itu disimpan Jefri di dalam kulkas di kediaan Jefri.
Baca Juga: Terungkap! Polisi Berhasil Menangkap Pemasok Sabu untuk Nunung
3. Dijenguk artis ternama hingga mantan
Rekan-rekan Jefri Nichol berdatangan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjenguknya pada Rabu (24/7/2019).
Mereka adalah artis-artis peran ternama Indonesia.
Di antara Chicco Jerikho, Joe Taslim, Wulan Guritno hingga konten kreator terkenal Chandra Liaw.
Selain itu, Jefri juga dijenguk oleh mantan kekasihnya Shenina Cinnamon.
Namun, mereka semua memilih bungkam dan menghindari awak media.
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pria yang Akan Membobol Rumah Mewah Taylor Swift
4. Ganja Gratis
Kepada polisi, Jefri mengaku tak membeli ganja, melainkan mendapatkan gratis dari seseorang berinisial T.
Ganja tersebut diberikan T pada 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ujar Indra.
Saat ini polisi masih memburu tersangka T untuk mengetahui asal usul ganja yang digunakan Jefri dan RE.
5. Tangkap sutradara berinisial RE
Setelah menangkap Jefri, polisi juga turut mengamankan seorang sutradara berinisial RE.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Pengacara Kelas Kakap, Hotman Paris Hadiahi Apartemen Termahal di Indonesia
RE ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 15 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, RE ditangkap saat mengonsumsi ganja bersama Jefri.
"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang bersama menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN," ujar Vivick dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol dan 5 Fakta Baru Kasus Narkobanya"