"E dan IP temenan di Lapas, mereka teman satu kampung juga dulunya tetanggaan di kampung, jadi saling kenal," ujar Argo lagi.
"IP ini juga disuruh cari barang sabu, akhirnya mereka komunikasi dengan inisial Zul yang masih DPO, ini sekarang yang sedang kita prediksi sebagai pemilik barangnya."
"Kita ingin mengetahui apa ada di atasnya lagi, kita belum dapat informasi," cerita Argo Yuwono.
Kemudian, obat-obatan terlarang tersebut diletakkan di pinggir jalan untuk distribusi.
"E menginformasikan ke TB bahwa ada barang, tolong nanti barang itu komunikasi dengan K yang masih DPO, K di luar LP (lapas)," ungkap Argo Yuwono.
"E ngomong sama K ada orang pesan tolong barang diletakkan di pinggir jalan di flyover Cibinong, di tiang listrik yang ada tandanya dekat warung," lanjut Argo Yuwono.
Baca Juga: Nunung Kini Jadi Pesakitan, Denny Darko Sebut Finansial Sang Pelawak Akan Alami Perubahan Drastis
Dari hasil transaksi narkoba tersebut, E mendapatkan untung hingga ratusan ribu rupiah.
"E jual Rp 1,3 juta, pas beli ke IP itu 900 (ribu), untung 400 (ribu). Sumber barang dari Zul, lagi dicari, K dan Zul," tutup Argo Yuwono. (*)