Find Us On Social Media :

Kronologi Nunung Dapatkan Narkoba, dari Sindikat Napi di Lapas dan Barang Sempat Diletakkan di Pinggir Jalan Flyover Cibinong

By Rissa Indrasty, Kamis, 25 Juli 2019 | 13:47 WIB

Kombespol Argo Yuwono saat rilis pengembangan kasus narkoba Nunung, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Pihak kepolisian baru saja merilis Penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus narkotika jenis sabu yang menjerat artis komedian Nunung, hari ini, Kamis (25/7/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pun menceritakan bagaimana kronologi Nunung memperoleh sabu.

"Hari ini saya sampaikan perkembangan berkaitan dengan kasus narkotika yang tersangkanya NN (Nunung) dengan JJ (July)," ungkap Kombespol Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Nunung Tak Bisa Makan dan Tidur Selama Hampir Sepekan Ditahan di Polda

"NN dan JJ sudah dilakukan penangkapan. Ia menyampaikan barangnya dari siapa, yaitu dari TB alias Hadi. TB kita introgasi dia menyatakan dari si E," jelas Argo Yuwono.

Hal yang mengejutkan adalah, beberapa orang yang terlibat dalam sindikat narkoba ini merupakan narapidana di Lapas Paledang Bogor.

"Si E narapidana di dalam Lapas, dari si E yang dimintai tolong oleh TB mencarikan sabu. Jadi komunikasi ya menggunakan telepon," lanjutnya.

Baca Juga: Nunung Terlihat Murung Selama Ditahan, Ruben Onsu dan Vega Darwanti Berusaha Menghibur

"TB telepon dengan si E karena yang berangkutan membutuhkan barang, disampaikan oleh si E 'ok tunggu nanti saya komunikasi dengan IP,' IP di atasnya E, yang juga narapidana narkotika di Lapas," papar Argo Yuwono.

"E dan IP temenan di Lapas, mereka teman satu kampung juga dulunya tetanggaan di kampung, jadi saling kenal," ujar Argo lagi.

"IP ini juga disuruh cari barang sabu, akhirnya mereka komunikasi dengan inisial Zul yang masih DPO, ini sekarang yang sedang kita prediksi sebagai pemilik barangnya."

"Kita ingin mengetahui apa ada di atasnya lagi, kita belum dapat informasi," cerita Argo Yuwono.

Baca Juga: Curhat Pada Andre Taulany Pasca Ibunya Diciduk Polisi, Anak Nunung: Mama Tuh Kesehariannya Seperti Orang Biasa!

Kemudian, obat-obatan terlarang tersebut diletakkan di pinggir jalan untuk distribusi.

"E menginformasikan ke TB bahwa ada barang, tolong nanti barang itu komunikasi dengan K yang masih DPO, K di luar LP (lapas)," ungkap Argo Yuwono.

"E ngomong sama K ada orang pesan tolong barang diletakkan di pinggir jalan di flyover Cibinong, di tiang listrik yang ada tandanya dekat warung," lanjut Argo Yuwono.

Baca Juga: Nunung Kini Jadi Pesakitan, Denny Darko Sebut Finansial Sang Pelawak Akan Alami Perubahan Drastis

Dari hasil transaksi narkoba tersebut, E mendapatkan untung hingga ratusan ribu rupiah.

"E jual Rp 1,3 juta, pas beli ke IP itu 900 (ribu), untung 400 (ribu). Sumber barang dari Zul, lagi dicari, K dan Zul," tutup Argo Yuwono. (*)