Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Khairil Anwar terjerat kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 3,5 miliar.
Saat ini mantan suami dari Muzdalifah itu sudah menjadi tahanan di Polda Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Khairil sendiri ditangkap pada 22 November 2017 di Bogor, berawal dari laporan seorang rekan bisnisnya yang berinsial H (perempuan).
Lalu muncul pertanyaan, kemana sajakah aliran dana Khairil tersebut?
(BACA: Orasi di Depan Nelayan Cantrang, Menteri Susi Pudjiastuti Tampil Nyentrik dengan Busana Seperti Ini)
Apakah Muzdalifah ikut menerima atau menikmati uang itu?
Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum dari Khairil Anwar pun tidak bisa memastikan hal tersebut.
"Saya sempat nanya apakah dana 3,5 miliar itu bapak gunakan sendiri atau alirkan ke tempat lain-lain, Pak Khairil banyak yang dia nggak buka ke saya, mungkin karena rahasia."
"Yang pasti karena banyak isu yang beredar, jangan sampai mengalir ke Muzdalifah sampai saya tegaskan ke dia. Apakah benar duit 3,5 miliar yang bapak duga gelapkan mengalirkan mantan istri bapak? Dia bilang nanti biarkan saja penyidik yang melakukan proses itu," ungkap Zakir saat jumpa pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, (17/1/2018).
(BACA: Jangan Pernah Menahan Bersin Jika Tidak Ingin Bahaya Ini Mengahampirimu)
Zakir juga mengatakan bahwa laporan tersebut rupanya sudah ada jauh sebelum Khairil menikah dengan Muzdalifah, tepatnya pada 15 dan 18 November 2016.
Muzdalifah, mantan istri dari pendangdut Nassar diketahui resmi menikah dengan Khairil Anwar pada Mei 2017.
Namun pernikahan tersebut tak bertahan lama dan akhirnya dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tangerang, Banten pada 20 September 2017. (*)