Find Us On Social Media :

Belum Kelar Kasus Ikan Asin dan Penipuan, Pablo Benua Terancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Nikahi Rey Utami Tanpa Izin Istri Sah

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 25 Juli 2019 | 19:33 WIB

Belum Kelar Kasus Ikan Asin dan Penipuan, Pablo Benua Terancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Nikahi Rey Utami Tanpa Izin Istri Sah

Grid.ID - Usai menjadi tersangka kasus bau ikan asin. Pablo Benua dikabarkan kembali dilaporkan oleh banyak pihak termasuk soal penipuan.

Tak hanya dilaporkan kasus bau ikan asin dan penipuan, Pablo Benua juga bisa terancam 5 tahun penjara jika terbukti nikahi Rey Utami tanpa izin istri sah.

Hal ini terungkap melalui pengakuan istri sah Pablo Benua, Nia SIlalahi kepada Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Istri Sah Pablo Benua Bingung dan Lupa Saat Ditanya Masa Lalu, Hotman Paris Langsung Beri Teguran: Lu Lupa Melulu Sih!

Nia Aprilia Silalahi mengaku tak dianggap dan tak tahu menahu kapan suaminya menikahi Rey Utami.

Pengakuan Nia Silalahi lantas Hotman Paris heran lantaran sebagai istri sah, ia tak mengetahui suaminya menikah lagi.

Tak hanya itu, akibat kasus bau ikan asin, terungkap bahwa Pablo Benua juga telah menghamili wanita Thailand.

Baca Juga: Sempat Disindir dan Ditantang Pablo Benua Soal Kuliah Hukumnya, Aspri Hotman Paris Meradang: Kenyataannya Sekarang Gimana?

Seperti yang diketahui, Pablo Benua juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Diwartakan TribunJakarta, sejak tahun 2018 silam telah ada laporan terkait kasus penipuan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada (23/7/2019).

Baca Juga: Belum Usai Kasus dengan Fairuz, Pablo Benua Justru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Mobil