Find Us On Social Media :

Belum Kelar Kasus Ikan Asin dan Penipuan, Pablo Benua Terancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Nikahi Rey Utami Tanpa Izin Istri Sah

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 25 Juli 2019 | 19:33 WIB

Belum Kelar Kasus Ikan Asin dan Penipuan, Pablo Benua Terancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Nikahi Rey Utami Tanpa Izin Istri Sah

Mendengar curahan hati Nia Silalahi, Hotman Paris lantas mengungkap bahwa Pablo dapat dikenai pidana jika istri sahnya mau melaporkan.

"Kamu tahu nggak KUH Pidana? Barang siapa punya bini kedua secara sah nikah, tanpa izin istri pertama, 5 tahun penjara, pasal 279 ayat 1 KUH Pidana, gimana?" tanya Hotman Paris.

Mendengar pertanyaan Hotman Paris, Nia justru berurai air mata.

Baca Juga: Berhasil Pidanakan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, Hotman Paris: Masih Ada 1 Orang Lagi yang Bisa Jadi Tersangka

"Kemarin kau ketemu saya di mall CF mau lapor ada pengacara juga?" tanya Hotman Paris.

Nia justru mengaku tak memunyai pengacara.

Hotman Paris pun akhirnya memberikan pengacara untuk Nia Silalahi secara gratis.

Baca Juga: Dituding sebagai Otak dari Video Viral Ikan Asin, Barbie Kumalasari Sebut Pablo Benua sedang Terpojok

"Oke, kau butuh pengacara saya siapkan pengacara nggak usah bayar," pungkas Hotman Paris. (*)