Mendengar curahan hati Nia Silalahi, Hotman Paris lantas mengungkap bahwa Pablo dapat dikenai pidana jika istri sahnya mau melaporkan.
"Kamu tahu nggak KUH Pidana? Barang siapa punya bini kedua secara sah nikah, tanpa izin istri pertama, 5 tahun penjara, pasal 279 ayat 1 KUH Pidana, gimana?" tanya Hotman Paris.
Mendengar pertanyaan Hotman Paris, Nia justru berurai air mata.
"Kemarin kau ketemu saya di mall CF mau lapor ada pengacara juga?" tanya Hotman Paris.
Nia justru mengaku tak memunyai pengacara.
Hotman Paris pun akhirnya memberikan pengacara untuk Nia Silalahi secara gratis.
"Oke, kau butuh pengacara saya siapkan pengacara nggak usah bayar," pungkas Hotman Paris. (*)