Find Us On Social Media :

Dulu Rela Pasang Badan, Pengacara Indra Tarigan Kini Justru Menolak Bela Kriss Hatta yang Kembali Masuk Penjara, Ada Apa?

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Jumat, 26 Juli 2019 | 07:05 WIB

Pengacara Indra Tarigan ungkap alasannya tak lagi membela Kriss Hatta

Guna keperluan penyidikan, prai 30 tahun itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Penahanan Kriss Hatta selama 20 hari ke depan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

"Kita tahan sampai 20 hari ke depan," kata Argo Yuwono saat dijumpai Grid.ID di Gedung Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga: Tak Kaget Kriss Hatta Kembali Terlibat Masalah, Mbah Mijan: Orang Pengen Punya Karier Harus Ada Hal-hal yang Dilalui Dulu

Tak main-main, atas kasus dugaan penganiayaan ini, Kriss Hatta terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 KUHP ancamannya 2 tahun 8 bulan," Argo menambahkan.

Kabar Kriss Hatta yang kembali dipenjara rupanya telah sampai ke telinga Indra Tarigan, pengacara yang pernah membelanya saat terjerat kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Baca Juga: Ikut Ibunda Kriss Hatta Menjenguk Sang Putra, Mbah Mijan Turut Memberikan Dukungan

Siapa sangka, kali ini Indra Tarigan justru mengatakan ia tak mau lagi jadi pengacara Kriss Hatta.

Padahal masih jelas di ingatan bagaimana gigihnya pengacara berambut gondrong tersebut pasang badan demi membela kliennya.

Indra bahkan sempat hampir adu jotos dengan Billy Syahputra tatkala beradu argumen di sebuah acara live soal kasus yang juga melibatkan Hilda Vitria itu.

Pengakuan Indra Tarigan ini ia ungkap dalam wawancaranya dengan awak media yang tayang di channel YouTube ESGE ENTERTAINMENT pada Kamis (25/7/2019). 

Baca Juga: Mantap Penjarakan Kriss Hatta, Antony Hillenaar: Selama Bebas Dia Nggak Ada Itikad Baik Buat Nemuin Gue!