Grid.ID – Sebuah video aksi penilangan di Bandung mendadak viral di media sosial.
Bagaimana tidak, dalam video tersebut seorang polisi mencoba menghentikan mobil yang melanggar lalu lintas hingga sang polisi ‘nyangkut’ di kap mobil dan terseret hingga sejauh 100 meter.
Awalnya video itu diunggah oleh salah satu akun Twitter Muhammad Faiz Atorik, @altefalken dan langsung mendapatkan respons tinggi dari warganet.
Baca Juga: Viral Alumni UI Tolak Gaji Rp 8 Juta, Ternyata Segini Gaji Rata-Rata Lulusan UI!
Melansir dari kompas.com yang mengonfirmasi kepada pemilik akun, Faiz mengaku mendapatkan video tersebut dari aplikasi pesan whatsapp.
Selain itu, Kompas.com juga mengonfirmasi kepada Polda Jabar mengenai lokasi Polantas yang terbawa mobil hitam.
Baca Juga: Sebuah Kapal dari Zaman Renaissance Muncul Setelah 500 Tahun Karam, Begini Kondisinya!
"Diketahui seorang pengemudi sedang menyeret anggota Polantas dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kepada Bidang Humas Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/7/2019).
Adapun kejadian ini berada di Pos Gatur Radjiman Jalan Pasir Kaliki Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Trunoyudo mengungkapkan Polantas yang terbawa bernama Brigadir Natan Doris E.S satuan Unit Lantas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Saat itu Brigadir Natan mencoba memberhentikan mobil dengan plat nomor B 1980 PRF berwarna hitam yang melanggar lampu merah, Trunoyudo menjelaskan jika awalnya mobil tersebut diberhentikan oleh Aipda Deni Risdiana, namun tetap tidak berhenti.
"Setelah kendaraan berhenti, Brigadir Natan memeriksa identitas pelaku/pengendara mobil tersebut. Kemudian, ia memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan langsung menilang SIM pegendara," ujar Trunoyudo menjelaskan kronologi.
Baca Juga: Jangan Simpan Semangka yang Sudah Dikupas ke Dalam Kulkas, Bisa Jadi Beracun!
Pengemudi Merupakan Seorang Mahasiswa S2
Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.
"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).
Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).
"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta, sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan bahwa masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo.
Petugas menahan SIM milik sopir mobil. (*)