Kedua jenazah gembong narkoba langsung dibawa polisi ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi.
Usai penggerebekan, polisi kemudian menjaga ketat lokasi baku tembak.
Akibat aksi baku tembak ini, seorang anggota polisi bernama Bripka Lius Mulyadi terkena luka tembak di bagian lengan kanannya.
Dalam penggeledahan usai baku tembak, polisi berhasil menemukan senjata api bahkan granat di rumah persembunyian Satriandi.
"Ada 5 pucuk senpi (senjata api), 1 granat.
"Nanti kami musnahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto kepada Kompas.com (23/7/2019).
Diketahui, dalam aksi baku tembak tersebut, salah satu gembong narkoba yang tewas adalah mantan polisi.
Satriandi (31) gembong narkoba kelas kakap antarnegara akhirnya menjemput maut dalam aksi baku tembak dengan anggota Polda Riau.
Satriandi berhasil dilumpuhkan oleh tim Hatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau usai digerebek di rumah persembunyiannya.