Grid.ID - Di Indonesia, sudah menjadi hal yang lazim untuk mengemudikan kendaraan di sebelah kiri jalan.
Kecuali hendak mendahului, bagi mereka yang berkendara di lajur kanan, ada dua risiko yang dapat diperoleh, mengalami kecelakaan atau mendapat surat tilang dari Polisi.
Namun, hal yang sebaliknya terjadi di sebagian besar negara di dunia yang menganut “lajur kanan”.
Di dunia memang terdapat dua tipe lajur berkendara, kalo enggak kiri, ya kanan.
Perbandingannya 34% memilih lajur kiri dan 66% memilih lajur kanan.
Penganut “lajur kanan” berada di hampir seluruh Eropa dan sebagian besar benua Amerika.
Sedangkan penganut “lajur kiri” paling banyak berada di selatan benua Asia dan Afrika serta seluruh benua Australia.
Pemisahan lajur ini, apabila ditelusuri lebih awal, dimulai di Eropa, tepatnya di Inggris dan Perancis.
Walaupun sebelumnya mengikuti Inggris yang menggunakan lajur kiri, Perancis dikenal sebagai negara yang banyak mempengaruhi (atau memaksa) negara lain untuk menggunakan lajur kanan.
Inggris sendiri menggunakan lajur kiri untuk memudahkan para kesatrianya menggunakan pedangnya sekaligus mengendarai kereta kuda.