Hampir sebagian besar negara bekas jajahannya, yang tergabung dalam negara-negara Persemakmuran, menggunakan lajur kiri.
Hanya satu negara persemakmuran yang “berontak”, yaitu Kanada.
Hal yang lebih dikarenakan tingginya intensitas transportasi dari dan ke Amerika Serikat (yang menggunakan lajur kanan).
Amerika Serikat sendiri memilih untuk menggunakan lajur kanan karena ingin benar-benar lepas dari Inggris selaku negara penjajahnya.
Nah, untuk di Indonesia, penggunaan sistem lajur kiri dikarenakan beberapa faktor.
Salah satunya adalah peran Belanda sebagai negara penjajah.
Ketika masa awal penjajahan, Belanda sudah menganut lajur kiri.
Walau pada akhirnya negara tersebut takluk oleh Perancis dan menggunakan lajur kanan, sistem di Indonesia tidak diubah.
Faktor lainnya adalah keberadaan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Australia, yang tergabung sebagai negara persemakmuran Kerajaan Inggris, yang tentu saja pengguna lajur kiri.
Satu hal lagi yang ikut berpengaruh adalah banyak fakta bahwa mobil-mobil buatan Jepang, yang menggunakan sistem lajur kiri, banyak beredar di Indonesia. (*)
(Artikel ini tayang di intisari dengan judul: Mengapa di Indonesia Kita Mengemudi di Lajur Kiri?)