Tak pelak, topik ini mengundang sang host, Raffi Ahmad untuk mengenang kembali pengalamannya digerebek BNN 6 tahun lalu.
Mengutip Tribun Bogor, Raffi Ahmad dibekuk BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013 silam.
Disambangi polisi berpakaian preman, suami Nagita Slavina itu malah mengira para petugas yang datang sebagai teman-temannya.
Kocaknya, ia justru mempersilakan mereka untuk masuk.
"Kalau gue ya saat itu di rumah lagi ada musik kan. Terus kalau saya pintu memang kebuka. Siapa aja memang boleh masuk," tuturnya.
"Gue lagi asyik sama temen-temen nih tiba-tiba ada yang masuk. Kirain gue temen gue. Masuk bro!" lanjutnya seraya tertawa.
Baca Juga: Bongkar Kunci Pundi-pundi Kekayaan Raffi Ahmad, Denny Darko : Gigi Ini Pesugihannya Raffi!
Alhasil, para petugas BNN tak butuh waktu lama untuk membekuk Raffi Ahmad.
Ketika digerebek, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon, beserta dua linting ganja.
Methylon saat itu disebut-sebut sebagai narkoba jenis baru lantaran mengandung turunan dari zat katinon.
Kisah tak kalah lucu kembali dituturkan Raffi soal pengalamannya digerebek BNN.