Sementara itu, saat konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ia membenarkan bahwa Kriss telah ditetapkan jadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya, (dikurung ditahan)," ujar Argo.
Sebagaimana diketahui, Antony melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kriss Hatta Tak Penuhi Panggilan dan Harus Dijemput Pihak Kepolisian, Pengacara Berikan Penjelasan
Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadapnya di sebuah kelab malam di Bilangan Jakarta Selatan. (*)