Find Us On Social Media :

Tutup Pintu Maaf untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar: Cuma Ada 10 persen Pintu Damai!

By Nopsi Marga, Sabtu, 27 Juli 2019 | 08:34 WIB

Antony Hillenaar tutup pintu maaf untuk Kriss Hatta

"Karena selama 3,5 bulan saya disepelekan, dibilang laporan saya nggak jalan, dibilang 'emang lo siapa, Antony itu siapa?', itu sudah jauh menyepelekan," ungkap Antony.

Atas kasus penganiayaan yang dilakukannya, Kriss Hatta resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga: Kriss Hatta Tak Penuhi Panggilan dan Harus Dijemput Pihak Kepolisian, Pengacara Berikan Penjelasan

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Kriss Hatta sempat diperiksa di Resmob Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Kriss Hatta kemudian dibawa ke Biddokes, setelah selesai diperiksa di Resmob.

Sebelumnya, Kriss Hatta menjalani tahanan atas kasus pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria.

Kriss Hatta resmi bebas atas kasus tersebut pada 4 Juli 2019 silam.

Baca Juga: Upayakan Jalur Damai dengan Antony Hillenaar, Kuasa Hukum Kriss Hatta: Ini Sesuatu Hal yang Spontanitas dan Nggak Ada Niat Seperti Itu

Atas kasus penganiayaan terhadap Antony, Kriss Hatta terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

"Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 KUHP ancamannya 2 tahun 8 bulan," tandas Argo, diberitakan Grid.ID, Rabu (24/7/2019).

 (*)