"Sang pemilik tempat penitipan anak langsung menelepon ibu korban (37) untuk memberitahu tentang kondisi bayinya."
"Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh bayi," jelas Baharudin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui korban baru mulai dititipkan di sana pada 10 hari lalu.
Baca Juga: Kisah Pahit Korban Pinjaman Online Ilegal, dari Bunuh Diri Hingga Diiklankan
Orang tua korban juga sudah membayar uang sekitar Rp 1 juta untuk biaya penitipan.
Pada saat kejadian nahas ini terjadi, diketahui ada sekitar 10 anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan anak tersebut.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, apakah termasuk kecelakaan atau disebabkan karena kelalaian," tandas Baharudin.
Pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 22.00 waktu setempat, pemilik tempat penitipan anak telah ditangkap pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)