Find Us On Social Media :

4 Fakta Penyebab Siswi Kelas 1 SD Kecanduan Seks, Salah Satunya Lokasi Rumah

By Alfa Pratama, Kamis, 18 Januari 2018 | 23:59 WIB

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Nanis (tengah) menjelaskan tentang kasus anak berusia delapan tahun yang mengalami sex addict di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (17/1/2018).

Dari penuturan sibu kandung, YK memiliki perilaku senonoh yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anak di bawah umur.

YK kerap mengajarkan adik-adiknya yang berusia tujuh tahun, empat tahun dan satu tahun untuk melakukan tindakan orang dewasa.

"Adiknya cerita ke ibunya, diajarkan berciuman seperti orang dewasa. Lalu adiknya yang laki-laki dan perempuan itu juga diajarkan untuk memainkan alat kelamin, dia juga meminta untuk direkam saat memegang pantat dan juga telanjang," ucap Nanis.

Begitu dengar pengaduan sang adik, orang tuanya justru marah dan memukul YK.

Namun ibunya sadar bahwa itu tidak akan mampu menyembuhkan YK.

Itu sebabnya ia memutuskan untuk mengadu ke Pemkot Surabaya.

(Beredar Isu Video Porno, Maia Estianty Memberi Pesan untuk Marion Jola)

3. Biasa lihat film porno

Sejauh ini, belum ada penuturan bahwa anak tersebut sudah pernah melakukan hubungan seksual dengan orang dewasa atau tidak.

"Kalau sementara ini tidak ada pengakuan ia pernah berhubungan badan atau belum, tapi dia cerita kalau dia diajarkan oleh seseorang di sana, bahkan untuk mengakses video porno melalui Youtube dia juga sudah pintar," kata Nanis.

4. Diajari berbuat senonoh sejak umur 4 tahun

Berdasarkan penelusuran, kemungkinan YK sudah diajari untuk melakukan aktivitas orang dewasa tersebut saat masih usia sangat dini.