Ada satu hal yang unik di wilayah Boti, jika dibandingkan dengan suku yang lain.
Jika biasanya pencuri yang tertangkap oleh pihak yang berwajib akan menjalani hukuman penjara, berbeda dengan pencuri di Suku Boti.
Pencuri di suku Boti justru tidak dihukum melainkan diberi modal oleh Raja untuk tidak mencuri lagi.
"Kalau ada yang mencuri kambing, kita beri mereka kambing agar sama dengan warga yang lain," ungkap Raja Boti Nama Benu, dikutip dari laman Tribunnews.com, Sabtu (27/7/2019).
Baca Juga: Mengamankan Pemilu di NTT, Brigjen Syaiful Zachri Gugur Saat Bertugas
Melansir laman Tribunnews.com, bukan hanya hewan ternak, jika ada seorang yang mencuri hasil kebun, si pencuri justru akan mendapatkan tanah yang bisa digunakan untuk berkebun, dan hasilnya bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Kita berikan tanah agar bisa berkebun sendiri," terang Raja Boti.
Oleh karena itu, di lingkungan masyarakat suku Boti, tak akan ada hewan ataupun hasil kebun yang dicuri.
Raja Boti juga melarang warganya untuk berburu hewan di perkampungan, alasannya adalah untuk melestarikan hewan yang ada di sekitar lingkungan suku Boti agar tidak punah.
Baca Juga: Melahirkan Saat Ujian, Siswi di NTT ini Dipulangkan di Hari Pertama UNBK