Find Us On Social Media :

Hanya di Suku Boti NTT, Pencuri Tak Dihukum dan Malah Diberi Modal oleh Raja

By Nopsi Marga, Sabtu, 27 Juli 2019 | 15:15 WIB

Masyarakat Suku Boti, NTT

Grid.ID - Apakah kamu pernah mendengar suku Boti?

Suku Boti merupakan sebuah suku yang ada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wilayah Boti terletak sekitar 40 kilometer dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, So'e.

Untuk menjangkau wilayah Boti, kamu harus menggunakan kendaraan yang bisa berjalan di medan yang cukup sulit.

Baca Juga: 2 Kali Dihantam Istrinya Sendiri, Seorang Pria di NTT Terkapar Tak Berdaya Hingga Tewas

Motor adalah kendaran yang paling memungkinkan untuk masuk ke wilayah desa Boti.

Pasalnya di daerah tersebut hanya memiliki jalan setapak kecil yang sulit dilalui mobil maupun kendaraan besar lain.

Masyarakat suku Boti masih menganut budaya daerah yang amat kental.

Bertani, berkebun, dan berburu adalah profesi yang dilakukan oleh masyarakat suku Boti, utamanya kaum laki-laki.

Baca Juga: Pergoki Suaminya Bercinta dengan Tetangga di Kebun, Ibu Rumah Tangga di NTT Kalap dan Tusuk Korban dengan Gunting

Ada satu hal yang unik di wilayah Boti, jika dibandingkan dengan suku yang lain.

Jika biasanya pencuri yang tertangkap oleh pihak yang berwajib akan menjalani hukuman penjara, berbeda dengan pencuri di Suku Boti.

Pencuri di suku Boti justru tidak dihukum melainkan diberi modal oleh Raja untuk tidak mencuri lagi.

"Kalau ada yang mencuri kambing, kita beri mereka kambing agar sama dengan warga yang lain," ungkap Raja Boti Nama Benu, dikutip dari laman Tribunnews.com, Sabtu (27/7/2019).

Baca Juga: Mengamankan Pemilu di NTT, Brigjen Syaiful Zachri Gugur Saat Bertugas

Melansir laman Tribunnews.com, bukan hanya hewan ternak, jika ada seorang yang mencuri hasil kebun, si pencuri justru akan mendapatkan tanah yang bisa digunakan untuk berkebun, dan hasilnya bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Kita berikan tanah agar bisa berkebun sendiri," terang Raja Boti.

Oleh karena itu, di lingkungan masyarakat suku Boti, tak akan ada hewan ataupun hasil kebun yang dicuri.

Raja Boti juga melarang warganya untuk berburu hewan di perkampungan, alasannya adalah untuk melestarikan hewan yang ada di sekitar lingkungan suku Boti agar tidak punah.

Baca Juga: Melahirkan Saat Ujian, Siswi di NTT ini Dipulangkan di Hari Pertama UNBK

"Kalau berburu hewan atau burung, kami di hutan. Kalau berburu di kampung, hewan akan punah," terang Ansel, warga suku Boti, dikutip dari laman Tribunnews.com

Meski kental dengan kebudayaannya, masyarakat suku Boti masih menerima ilmu-ilmu baru dalam pendidikan dan agama.

Namun hal tersebut tidak mengubah tradisi dan kearifan lokal yang telah ada sejak zaman nenek moyang.

Melansir laman Kompas.com, Sabtu (27/7/2019), Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata NTT, Bonafentura Rumat, mengatakan bahwa untuk memajukan suku Boti dari kemiskinan dan keterbelakangan tidak harus menghilangan tradisi dan budaya asli mereka.

Baca Juga: Hanya Digaji Rp 85 Ribu Per Bulan, Guru Honorer di Pedalaman Flores NTT: Bagi Kami, Masa Depan Anak-anak Jadi Hal Utama!

Tradisi yang masih dianut oleh masyarakat suku Boti diantaranya adalah penampilan.

Kaum pria masih memanjangkan rambut dan membiarkannya terurai, ada pula yang di konde.

Celana panjang jarang dikenakan oleh masyarakat suku Boti, kamu laki-laki lebih sering mengenakan sarung tenun yang dibuat sendiri.

Kaum perempuan dan laki-laki selalu mengunyah sirih.

Baca Juga: Main Serong dengan Mantunya Sendiri, Seorang Ibu Mertua di NTT Hamil dan Nekat Buang Bayinya ke Sungai Arus Deras!

(*)