Find Us On Social Media :

Kriss Hatta Laporkan Balik Antony Hillenaar dengan Pasal UU ITE Karena Unggahan Instastory yang Hina Dirinya

By Asri Sulistyowati, Sabtu, 27 Juli 2019 | 16:18 WIB

Kriss Hatta (kiri) - Antony Hillenaar (kanan)

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Kriss Hatta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Penetapan status tersangka berdasarkan laporan polisi Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.

Guna keperluan penyidikan, Kriss Hatta ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Antony Hillenaar Ajukan Sejumlah Persyaratan Mediasi, Kriss Hatta Tak Bisa Penuhi

Beragam upaya dilakukan Kriss Hatta guna berdamai dengan pihak Antony Hillenaar.

Namun, niatan Kriss Hatta tak disambut baik oleh pihak pelapor.

Proses hukum tetap berlanjut, sementara presenter berusia 31 tahun itu masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan Polda, Kriss Hatta Akan Laporkan Balik Antony Hillenaar