"Pas WA terakhir langsung tante diblokir jadi tandanya dia sudah nggak mau damai langsung mintanya P21," terang ibunda Kriss.
Baca Juga: Resmi Ditahan atas Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Ungkap Kondisinya
Sementara itu, Syuratman Usman SH selaku pengacara Kriss Hatta optimis laporan yang dibuatnya terhadap Antony memenuhi unsur pidana yang disangkakan.
"Kami tim kuasa hukum merasa optimis bahwa ini unsurnya, kami percaya terpenuhi unsur pidananya, dan ini jelas terang benderang sehingga nantai kami berharap proses penyidikan perkara ini cepat dan bisa dilimpahkan ke Pengadilan," kata Syuratman.
Syuratman berharap laporan ini mampu memberikan keadilan untuk kedua belah pihak.
Baca Juga: Resmi Menginjak Usia 31 Tahun di Tahanan, Kriss Hatta: Terima Kasih Banyak ya!
"Harapan kami selaku kuasa hukum dan keluarga bahwa permasalahan Kriss Hatta bisa terselesaikan dengan baik, untuk keadilan semua."
"Dan kasus yang kita laporkan juga dapat terselesaikan juga dengan sebaik-baiknya demi keadilan semua. Pada prinsipnya kami dan keluarga berupaya keras sampai saat ini agar komunikasi dan upaya mediasi itu bisa berjalan," pungkasnya.
Baca Juga: Berikan Ucapan Ultah untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar Nyinyir!
(*)