Dengan pondasi yang berada di tengah jalan, tentu saja fungsinya agar tidak dilewati pengemudi yang berlawanan arah.
Karena jalan yang sudah dibagi biasanya berlaku arus cepat dan arus lambat.
Tentu untuk keamanan masing-masing pengemudi dibagi dan dibuat pembatas jalan.
Namun wanita ini dengan percaya diri berlebih menaiki pembatas jalan.
Padahal melihatnya saja, pembatas jalan tersebut susah untuk dinaiki sepeda motor.
Nah hal ini tentu bertentangan dengan aturan yang berlaku, ketika wanita ini naik ke pembatas jalan.
Otomatis dia melanggar dan hal ini cukup berisiko, terlebih jalan tersebut sudah dibagi dengan pembatas jalan. (*)