Find Us On Social Media :

Sempat Digerebek Warga dan Hendak Diusir, Inilah 5 Fakta Hubungan Terlarang Kakak Adik Kandung di Luwu

By Maria Andriana Oky, Minggu, 28 Juli 2019 | 16:20 WIB

Sempat Digerebek Warga dan Hendak Diusir, Inilah 5 Fakta Hubungan Terlarang Kakak Adik di Luwu

Grid.ID - Kasus hubungan terlarang antar kakak adik kembali terjadi di tanah air.

Kali ini kasus hubungan terlarang antar kakak adik kandung terjadi di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Terungkapnya hubungan terlarang antar kakak adik kandung ini bermula dari kecurigaan warga.

Kecurigaan warga akan adanya pasangan sedarah kakak adik di desa mereka ini muncul karena tingkah AA (38) sebagai kakak laki-laki dan BI (30) sebagai adik perempuan yang dianggap aneh.

Baca Juga: Tak Kuat Menanggung Malu Usai Hubungan Terlarang Kakak Adik di Luwu Terbongkar, Kakak Tertua Langsung Angkat Kaki dari Kampung

Dalam kesehariannya, BI bekerja sebagai penjual cemilan, sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Melansir dari berbagai sumber, Grid.ID merangkum 5 fakta penting terkait kasus jalinan asmara terlarang antara kakak adik AA dan BI.

1. Warga menggerebek dan hendak mengusir keluarga AA

Mengutip dari TribunTimur.com diungkapkan, warga sekitar tak terima dengan perbuatan AA.

Baca Juga: Heboh Penangkapan Pasangan Sedarah Kakak Adik di Luwu, Polisi Sampai Bawa Senapan ke Rumah Pelaku Guna Cegah Amukan Massa

Mereka mendatangi rumah pelaku, pada Sabtu (27/7/2018) berusaha masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Namun, pihka kepolisian pun tiba di lokasi berupaya untuk menenangkan kondisi. Polisi pun mengamankan pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda pelaku.

2. AA dan BI terlibat cinta terlarang selama 3 tahun

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016.

Baca Juga: Miris! Tak Mampu Bayar Biaya Pesawat Rp 50 Juta, Warga Luwu Utara Terpaksa Menggotong Jenazah Sambil Jalan Kaki Sejauh 60 Km

Dari hasil hubungan terlarang itu, AA dan BI dikaruniai 2 orang anak.

AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA seperti yang dikutip Grid.ID dari TribunTimur.com.

3. Alasan AA menghamili adiknya sendiri

Baca Juga: Betapa Sulitnya, dari 1.078 Peserta Tes SKD CPNS 2018 di Luwu Utara Hanya 6 Saja yang Lolos

Mengutip dari TribunTimur.com, AA mengaku tak mampu menahan nafsunya saat tinggal bersama adiknya.

AA sendiri masih berstatus bujangan dan belum memiliki istri.

Karena tinggal serumah dengan adiknya, dia bebas melampiaskan nafsunya.

Baca Juga: Marahnya Supir Truk di Luwu Timur Ini, Langsung Hajar Oknum Polisi yang Cium Istrinya

"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," aku AA.

4. BI adalah seorang janda

Sebelum melakukan hubungan terlarang dengan kakaknya, rupanya BI pernah menikah.

BI diketahui telah menikah 2 kali, namun gagal.

Baca Juga: Si Kolor Ijo Dari Luwu Sulawesi Selatan Divonis Mati Setelah Menganiaya 23 Perempuan, Ini yang Dilakukan

Dari 2 pernikahannya itu ia tak dikaruniai anak. Ia baru memiliki anak setelah melakukan inses atau hubungan terlarang dengan kakak kandungnya sendiri, AA.

5. Menunggu kelahiran anak ketiga

Mengutip Kompas.com, dari hasil penyelidikan BI saat ini tengah hamil ketiga.

Kehamilan BI ini diduga merupakan hasil hubungan dengan kakaknya, AA. (*)