Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Skandal kembali menghantam boygroup asal Korea Selatan, BigBang.
Setelah skandal prostitusi yang menimpa mantan personelnya, Seungri, kini tiba giliran Daesung.
Diwartakan Soompi, Minggu (28/7/2019), sebuah gedung milik Daesung yang berada di kawasan Gangnam, Seoul, diduga dijadikan sebagai tempat bisnis ilegal oleh penyewanya.
Baca Juga: G-Dragon BIGBANG Berencana Gelar Pameran Seni di Jakarta
Gedung tersebut diduga digunakan untuk prostitusi hingga transaksi jual beli narkotika.
Mengutip pernyataan dari Kantor Polisi Metropolitan Seoul, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait dugaan itu.
Namun tidak ditemukan bukti kuat bahwa gedung tersebut digunakan sebagai tempat jual beli obat terlarang.
Baca Juga: Pamer Foto Selfie Pasca Wamil, TOP BIGBANG Dibanjiri Komentar Pedas
"Pada saat itu, lantai 5 gedung tersebut dicurigai menyimpan narkoba dari luar negeri untuk melayani pelanggan," kata perwakilan kepolisian.