Grid.ID - Warga Luwu, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kabar terungkapnya hubungan cinta terlarang kakak adik di Desa Lamunre Tengah.
Hubungan cinta terlarang kakak adik di Luwu ini berhasil diungkap warga setempat sudah curiga sejak lama.
Berawal dari kecurigaan itu, kakak beradik AA (38) dan BI (30) diamankan kepolisian karena dianggap telah melakukan hubungan cinta terlarang.
Diketahui, AA masih berstatus bujangan, sedangkan adiknya, BI, sudah berstatus janda usai 2 kali menikah.
Mengutip Tribun Timur, AA dan BI sudah menjalani hubungan terlarang mereka sejak pertengahan 2016 lalu.
Dari hubungan terlarang itu, BI melahirkan dua orang anak yang kini telah berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Bahkan, BI juga sedang mengandung anak ketiganya.