Find Us On Social Media :

Sempat Revisi, Pemerintah Kini Rilis Logo Resmi HUT RI ke-74 Versi Terbaru

By Linda Fitria, Senin, 29 Juli 2019 | 14:07 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, inilah logo resmi HUT RI ke-74

Grid.ID - Jelang Hari Kemerdekaan, pemerintah lewat Kementerian Sekretariat Negara merilis logo resmi HUT RI ke-74 tahun 2019.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, logo resmi HUT RI ke-74 ini akan dipakai sebagai tema perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Di tahun 2019 ini, pemerintah telah merilis logo resmi HUT RI ke-74 dengan angka 74 beserta slogannya.

Baca Juga: Kisah Seorang Nenek Berhasil Raih Gelar Master di Usia 90 Tahun

Logo ini pertama kali dilihat dari unggahan Setneg di laman resminya baru-baru ini.

Dalam surat tersebut, pemerintah menyampaikan penyempurnaan tema yang akan digunakan dalam rangkaian HUT ke-74 RI.

Namun tema dan logo ini sudah mengalami revisi dari sebelumnya memiliki tema 'Menuju Indonesia Unggul', direvisi menjadi 'SDM Unggul Indonesia Maju'.

Baca Juga: Idul Adha 2019 : Jangan Ditinggalkan, 7 Amalan Sunnah Ini Bisa Kamu Lakukan Sebelum Hari Raya Kurban

Pemerintah juga berharap tema dan logo ini bisa disebarkuaskan ke masyarakat umum.

Selain itu, pemerintah juga memberikan surat edaran berupa anjuran kegiatan di perayaan Hari Ulang Tahun RI besok.

"Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Bulan Kemerdekaan, kami mengharapkan kiranya Bapak/lbu dapat turut serta menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai "Bulan Kemerdekaan Republik lndonesia", antara lain sebagai berikut:

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan instansi Bapak lbu mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2019.

Baca Juga: Di Balik Gemerlap Hidup Pesumo Jepang, Digaji Rp 840 Juta per Bulan, tapi Harus Siap Telantarkan Keluarga dan Mati Jika Gagal

2. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.

3. Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Ke-74 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada wvvw.setneg.go.rd ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenrr maupun merch andise instansi, dll.)"

Segala pembiayaan kegiatan dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dimaksud harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk logo sendiri, kamu bisa melihat dan mengunduhnya di link berikut.

Download logo resmi HUT RI ke-74

(*)