Find Us On Social Media :

Momen Pertemuan Rey Utami dan Anaknya, Menangis Saat Dijenguk di Penjara

By Menda Clara Florencia, Senin, 29 Juli 2019 | 19:38 WIB

Rey Utami dan Pablo benua ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ikan asin. Farhat Abbas selaku kuasa hukum memohon agar keduanya tak ditahan.

Baca Juga: Tak Gentar dengan Serangan Pablo Benua dan Permohonan Barbie Kumalasari, Pihak Fairuz A Rafiq : Terserah Mau Ngomong Apa, Kami Tetap Menegakkan Keadilan!

"Padahal orangtuanya juga tahu nomor saya sebenarnya. Tapi nggak ada rasa nyari cucu atau tanya anak saya," lanjutnya.

"Malah dia publish, dia beli ini, dia beli itu, dia pamer," jelas Nia.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya harus bekerja sendiri untuk menghidupi anak-anaknya.

"Saya kerja itu, sendiri, buat nafkahin kedua anak saya," ucap Nia sambil menyeka air mata yang meleleh di pipinya.

 

Baca Juga: Baca Ekspresi Pablo Benua Saat Kenakan Baju Tahanan, Pakar Mikro Ekspresi: Dia Tidak Terlalu Syok!

Karena tak pernah digubris oleh sang suami, Nia pun bosan meminta-minta pada Pablo seakan dirinya seorang pengemis.

"Dulu sih sekali-sekali saya minta, udah kaya pengemis gitu dibuat sama dia, kaya 'saya mohonlah bantu buat sekolah, berapapun kamu kasih ya udah bantu,'" papar Nia.

"Terakhir udah bosen juga kan dia nggak respon, dia nggak ngasih apa-apa, ya udah saya diemin," sambungnya.

Selain itu, menurut Nia, sosok sang suami saat masih bersamanya bukanlah pengusaha kaya raya seperti yang digembar-gemborkan.

Baca Juga: Rey Utami Akui Nikah dengan Pablo Benua Karena Kepincut Harta, sang Kakak Bongkar Kehidupannya: Kita Keluarga Biasa, Sempat Buka Kelontongan

Ia hanya menjalankan usaha air minum milik orangtuanya.

"Emang pada saat menikah sama kamu dulu itu pekerjaan Pablo apa sih?" kulik Ruben Onsu.

"Kerjanya usaha. Usaha air minum, di Depok," jawab Nia.

"Memang dia yang punya atau dia kerja ama orang?" timpal Ruben.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris

"Papanya (yang punya)," sahut Nia.

(*)